Sekolah Jual LKS, Begini Tanggapan Plt Kepala Disdik Singkawang

by -1,233 views
buku tema sekolah dasar singkawang
Buku penunjang atau LKS siswa sekolah dasar. (Foto: Topan/ reaktifnews.com)

ReaktifNews.com (Singkawang, Kalimantan Barat) – Tudingan dari seorang tokoh masyarakat soal penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) ke peserta didik oleh sekolah di Kota Singkawang, hingga kini masih terjadi. Hal ini jelas mengangkangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, mengimbau walimurid ataupun warga agar melaporkan sekolah yang masih terlibat dan menjual LKS tersebut ke peserta didik.

“Silahkan laporkan pada kami (Dinas Pendidikan) kalau memang ada sekolah atau guru yang jual LKS. Namun ingat by name dan byaddress, alias sertakan datanya juga ,” pintanya, Senin (20/7/2021).

Jika terbukti, sebut Asmadi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku kepada pihak sekolah bersangkutan.
“(Sanksinya) kita tegur dulu. Kalau masih dilakukan lagi, kita tegur keras sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ucap dia.

Karena disampaikan Asmadi, pihak sekolah tidak memiliki wewenang dengan serta merta menjual buku LKS. Tidak hanya itu, sekolah juga tidak bisa memaksakan ke peserta didik untuk membeli LKS baik di sekolah maupun di tempat yang ditentukan.

“Kalaupun bukunya mesti bayar, tentu ada mekanisme yang mesti dilalui dengan melibatkan segenap pihak terkait. Atau jika buku tidak tersedia di pustaka sekolah, peserta didik boleh membeli di luar, namun tidak boleh dipaksakan,” terangnya.

Asmadi juga berharap, khusus soal pendidikan ini tidak semata bergantung peran pemerintah. Lebih dari itu, hal ini merupakan tanggung jawab segenap pihak untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan itu sendiri.

Sementara itu, salah seorang pengawas sekolah SD di Singkawang, Mahfudi, mengatakan mengenai buku-buku di sekolah terdiri dari buku utama dan penunjang. “Buku utama itu resmi dari pemerintah alias wajib. Diluar itu sifatnya penunjang. Namun demikian, buku wajib itu perlu juga penunjang,” tuturnya.

Menyikapi kondisi pandemi saat ini juga berdampak sangat besar pada pola maupun pembalajaran siswa sekolah dasar khususnya. Untuk itu, buku penunjang atau LKS ini dirasakan menjadi bagian penting juga.

“Pandemi ini sangat berpengaruh pada proses pembelajaran siwa SD khususnya. Beda dengan SMP atau SMA yang tidak terlalu sulit melalui daring maupun virtual,” katanya.

Mengenai LKS yang dipermasalahkan, pihaknya meminta data jika memang ada sekolah yang melanggar aturan yang telah ditetapkan sebagaimana mestinya. “Benar yang dikatakan beliau tadi, ada prosesnya sebelum buku LKS ini diberikan. Untuk itu berikan info dan datanya jika menyimpang, kami sebagai pengawas nanti crosscheck langsung ke sekolah yang dimaksud,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Dewan Pendidikan Kota Singkawang, Helmi Fauzi, dikatakannya soal buku dalam dunia pendidikan sejatinya semakin bervariasi akan semakin bagus untuk pengetahuan dan kemajuan para siswa.

“Bagi seorang siswa, semakin banyak buku maka semakin bagus,” ucapnya.

Lanjut mengenai LKS ini sebenarnya tidak bermasalah. Kalaupun ditemukan adanya masalah yakni apakah sumber dari pengadaan LKS dilakukan oleh pihak guru sekolah atau LKS dimaksud merupakan keinginan dari orangtua murid.

“Kalau dari sekolah biasanya ada komunikasi ke kepala sekolah, komite dan orangtua murid yang tergabung dalam paguyuban. Nah, tidak semua orang welcome. Kalau mau, go ahead. Kalau gak mau ya no problem,” jelas Helmi yang juga kerap disapa Abah ini.

Sebagai fungsi suplemen, dikatakan pula bahwa penggunaan LKS ini tidak ada masalah sepanjang telah dilakukannya komunikasi-komunikasi guna memberlakukan buku penunjang tersebut kepada para siswa.

“Kata kuncinya adalah tidak ada permasalahan mengenai LKS ini. Silahkan dimanfaatkan sebagai salah satu media belajar siswa. Namun, ya itu tadi, sepanjang sudah dilakukan komunikasi dengan pihak terkait,” tutupnya. (*/ Topan/ RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.