Soal Politisi Nebeng Bagikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Perlu Tingkatkan Aturan Main!

by -689 views
Titi Anggraini
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, usai menjadi narasumber diskusi publik yang mengangkat tema Pilkada Damai 2024 'Membangun Pilkada Sukses, Aman dan Partisipatif 'yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6). (Ist)

REAKTIFNEWS.COM, – Pengaturan distribusi bansos yang transparan merupakan langkah penting untuk mencegah efek domino Pilpres 2024 terjadi di Pilkada serentak 2024.

Hal ini disampikan pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berharap supaya tidak ada efek domino Pilpres di Pilkada dibutuhkan adanya pengaturan, apakah di dalam peraturan KPU atau dalam peraturan Permendagri, bahwa distribusi bansos itu harus diatur yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada tidak boleh dilakukan.

Bukan tanpa alasan, efek domino dianggap sering kali menguntungkan partai atau kandidat yang mendukung calon presiden terpilih. Hal ini tentu bisa mengubah peta politik lokal.

MK bahkan merekomendasikan distribusi bansos yang berhimpitan dengan tahapan Pilkada harus diatur kapan waktunya, siapa yang mendistribusikannya dan bagaimana mencegah politisasinya.

Tapi menurut Titi itu saja tidak cukup, kalau kemudian aturan yang lebih tinggi tidak mengikat para kepala daerah.

“Kemendagri punya ruang yang besar, KPU juga punya ruang yang besar melalui peraturan KPU tentang kampanye,” terangnya.

Kemendagri di Pilkada tahun 2020 jelas menyatakan, petahana tidak boleh bagi-bagi Bansos dengan logo elektoral.

Harusnya, menurut dia, itu ditindaklanjuti dengan kebijakan tertulis bukan sekedar anjuran.

“Kita sudah cukup punya kuat alasan KPK sudah merekomendasikan itu (Larangan 3 bulan penyaluran bansos di Pilkada 2024,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini santer beberapa nama yang dimungkinkan maju kembali dalam perhelatan Pilkada Singkawang 2024 mendatang yakni antara lain mantan Wali Kota Singkawang periode 2017-2022, Tjhai Chui Mie serta politisi PAN Singkawang sekaligus caleg terpilih dalam Pileg 2024 lalu Muhammadin. (TIM-RN)

Editor: Topan
Kontributor: Yuniarsih

No More Posts Available.

No more pages to load.