Ssst… Ternyata Nikmat Jadi Pj Wali Kota Singkawang

by -3,053 views
fasilitas rumah dinas wali kota singkawang
Foto : Rumah dinas Wali Kota Singkawang yang juga fasilitas untuk Pj Wali Kota. (Reaktifnews)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Disaat rakyat Kota Singkawang menjerit akibat himpitan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 dan kini beralih dengan melonjaknya harga bahan pangan termasuk ancaman gagal panen yang menghantui para petani akibat El Nino hingga harga beras meroket serta masalah stunting.

Ternyata dalam aktivitas Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang justru lebih memilih untuk beberapa kali melakukan perjalanan ke luar negeri seperti ke Belanda dan Korea beberapa waktu lalu. Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Singkawang yang sebelumnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) yang kemudian dilantik pada Desember 2022 sebagai Pj Wali Kota kemudian diyakini juga berhak menempati sekaligus memakai fasilitas layaknya seorang Wali Kota.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah selain mendapat beragam fasilitas selaku ‘Wali Kota’ ini, ternyata rumah dinas Sekda Kota Singkawang juga ‘masih dikuasai’ padahal rumah dinas Sekda sudah selayaknya ditempati oleh Pj Sekda Singkawang.

Yang terjadi saat ini Pj Sekda Kota Singkawang ibarat jadi anak indekos. Lantas dengan bejibun fasilitas Pj Wali Kota Singkawang itu, kira-kira berapa fasilitas yang dibiayai rakyat Kota Singkawang untuk sang Pj Wali Kota ini?

Sebagai perbandingan, jika mengacu pada Ringkasan APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2019 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat itu Rp 138.775.300.025 ternyata untuk anggaran belanja makanan dan minuman harian Wali Kota/Wakil Wali Kota yakni Rp 30.000.000. Sementara belanja makanan dan minuman tamu Wali Kota/Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2019 berkisar Rp 1.519.500.000, dan belanja makanan dan minuman harian rumah tangga Rp 647.048.000.

Jika ditotalkan sekedar untuk tiga fasilitas yang diberikan tersebut pada 2019 ini saja sudah Rp 2.196.548.000, senada seorang Pj Wali Kota tentu saja masih banyak fasilitas-fasilitas lain yang diberikan yang saat ini dijabat oleh Pj Wali Kota Sumastro.

Maka tidak berlebihan jika rakyat Kota Singkawang menuntut agar pelayanan maupun kesejahteraan mereka juga turut diperhatikan dan diperjuangkan.

Sementara itu, gaya hidup mewah terutama oleh pejabat publik juga berdampak memunculkan rasa curiga masyarakat bahwa kemewahan tersebut diperoleh dari praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak mewaspadai gaya hidup mewah pejabat. Kepala Satuan Petugas Pengendalian Gratifikasi KPK, Sugiarto mengatakan gaya hidup mewah bisa menjadi celah masuk praktik korupsi. Apabila kebutuhan gaya hidup mewah tidak terpenuhi, bisa saja pejabat memilih untuk menerima suap.

“Oleh karena itu justru mari kita waspada gaya hidup mewah, kenapa? Pamer gaya hidup mewah ini dari dulu dan sekarang menjadi sesuatu yang bisa jadi, menjadi pintu masuk celah mencari ataupun memberikan, melemparkan suatu tuduhan yang mengeyampingkan praduga tak bersalah,” kata Sugiarto dalam webinar “Sosialisasi Anti Korupsi Tema Gratifikasidan Pengendalian Gaya Hidup Mewah”, Kamis (16/3/2023) lalu.

Sugiarto mengatakan gaya hidup mewah terutama oleh pejabat publik juga berdampak memunculkan rasa curiga masyarakat bahwa kemewahan tersebut diperoleh dari praktik korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, jenis perkara korupsi yang paling banyak dalam rentang tahun 2004 hingga 2023 adalah kasus gratifikasi atau penyuapan yakni sebanyak 904 kasus. (yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.