Singkawang, REAKTIFNEWS.COM
Berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalbar Sutarmidji dan Wakil Gubernur, Ria Norsan, telah resmi diumumkan DPRD Kalbar secara resmi, berakhir pada Kamis 5 September 2023, sesuai dengan waktu pelantikan pada tahun 2018 di Istana Negara.
Penetapan masa akhir jabatan itu disampaikan sebelumnya dalam Pengumuman Ketua DPRD Provinsi Kalbar Nomor 100.1.4.2/170/DPRD-B dalam Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan 2018-2023 di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Sementara nama yang digadang-gadang bakal menjadi calon Pj Gubernur Kalbar pun telah mencuat yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson. (topan)