Singkawang, ReaktifNews.com – Kiasan bahasa Hakka atau Khek di Singkawang yang berbunyi “Jau Kut Nak To” alias “sakit pinggang akibat terlalu banyak bekerja” boleh jadi momok bagi figur Pejabat (Pj) Wali Kota Singkawang. Hal ini jika pada kenyataannya nanti figur Pj Wali Kota Singkawang diduduki oleh Pj Wali Kota yang dirasakan masyarakat kurang tepat.
Kiasan tersebut menjadi pas bagi siapapun figur yang nanti mengisi “tahta” kekosongan jabatan Wali Kota Singkawang (Pj) selama 2 tahun mendatang sekaligus bertanggungjawab dalam penyiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Masyarakat dari berbagai kalangan kemudian mempunyai harapan besar agar Pj Wali Kota Singkawang adalah orang yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi Kota Singkawang saat ini yang tidak mudah.
Ketua LSM Fatwa Langit (FL) Kota Singkawang, Muhammad Abdurrahman berpendapat nama-nama yang diusulkan DPRD Singkawang telah memenuhi syarat administrasi dan berpengalaman dalam hal kepemerintahan.
“Kita saran dari 5 menjadi 3 nama Pj yang akan dipilih untuk diusulkan itu harus benar-benar selektif, ini termasuk krusial. Jadi jangan main-main,” terangnya kepada ReaktifNews, Minggu (6/11/2022).
Lanjut Muhammad Abdurrahman yang kerap disapa Bang Em juga menyebut tidak cukup hanya pertimbagan syarat adminitrasi dan pengalaman dipemerintahan. Atensi lain yang juga dijadikan dasar pertimbagan dalam mengusulkan 3 nama Pj Wali Kota Singkawang yakni pertimbangan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya (IPOLEKSOSBUD).
“Figur Pj harus Pancasilais dan cinta NKRI. Secara politik harus didukung kuat masyarakat lewat wakil rakyat di fraksi DPRD kita,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian besar kalangan juga berharap siapapun figur Pj kepala daerah yang bakal mengisi tahta kekosongan Wali Kota Singkawang hingga 2024 mendatang harus menjaga netralitasnya selaku pejabat kepala daerah (PKD) dari intervensi dan kooptasi politik.
Tidak semata DPRD, seluruh stakeholder di Kota Singkawang serta aparat penegak hukum juga diminta ikut aktif mengawasi serta mencermati seluruh langkah penunjukan Penjabat Kepala Daerah guna menghindari adanya muatan conflict of interest sedari dini.
Masih banyak berbagai persoalan di tengah masyarakat yang hingga saat ini masih menjadi bagian pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota (Pemkot) Sigkawang. Kepemimpinan Pj nantinya jangan sampai mengalami syndrom “Jau Kut Nak To” alias lelah berlebihan. Jika hal itu terjadi, niscaya bakal mempengaruhi beragai sektor di masyarakat selama kurun 2 tahun mendatang.
Editor | Topan Wahyudi Asri