Tersangka Kasus Korupsi BPNT di Singkawang Terancam Dijemput Paksa jika Tak Kooperatif

by -891 views
surat panggilan tahap 2 dugaan korupsi bpnt singkawang
Surat Pemberitahuan Panggilan untuk dilakukan tahap 2 oleh Kejari Singkawang atas kasus dugaan Korupsi kepada tersangka atas nama Sahbani. (Dok. Kejari Singkawang)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Sahbani tersangka dugaan tindak pidana Korupsi Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kota Singkawang Tahun 2020-2021 terancam bakal dijemput paksa jika selalu mangkir dalam pemanggilan berikut pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.

Sebagaimana diketahui, panggil paksa dalam proses penyidikan dapat dilakukan terhadap tersangka maupun saksi. Hal ini diatur dalam Pasal 112 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Di dalam pasal tersebut disebutkan bahwa “Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya”.

Sementara disebutkan pula pada Pasal 17 KUHP, bahwa perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana. Apa lagi tersangka Sahbani dalam hal ini tergolong tersangka kasus yang tergolong pidana yang luar biasa (extra odinary crimes) yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga melanggar hak sosial dan ekonomi masyarakat luas.

Mengenai pihak yang berwenang melakukan penangkapan, KUHP telah mengaturnya secara ekplisit. Pasal 18 ayat (1) KUHP menyebutkan, “pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia”.

Sahbani yang merupakan pensiunan PNS ini adalah salah satu tersangka korupsi kasus BPNT KPM Singkawang Tahun 2020-2021 selain diduga kuat merugikan hak sosial masyarakat juga negara.

Publik juga berharap dari kasus tersebut pihak Kejari Singkawang dapat terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Termasuk pula publik mengharapkan pihak Kejari Singkawang dapat menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Singkawang lainnya. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.