Tes Urin dan Positif: Penyalah Guna Tidak Mesti Dikucilkan

by -896 views

Singkawang Kota – Jika ada salah seorang, dari manapun latar belakangnya dan kemudian melakukan penyalahgunaan Narkoba, maka ia akan dianggap aib bagi keluarga dan lingkungannya. Ia pun kemudian dikucilkan.

Padahal, pengguna Narkoba seharusnya dirangkul oleh masyarakat, terutama keluarga agar bisa mendapatkan semangat untuk sembuh.

“Jangan biarkan korban yang dengan beragam latar belakang ini merenung sendiri, melamun. Yakinlah bahwa penyalahguna bisa pulih,” kata Wandi, kepada reaktifnews.com pada Rabu (4/8/2021) di Singkawang.

Soal ASN di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang usai menjalani tes urin dan hasilnya dinyatakan positif narkoba itu, menurut pensiunan BNN Kota Singkawang ini sebaiknya menjalani program rehabilitasi secara sempurna atau berkelanjutan.

“Narkoba ini tidak memandang kasta dan jabatan. Makanya selain rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial juga perlu. Pendampingan ini penting, keluarga maupun institusi yang menaunginya,” imbuhnya.

Lanjut soal program rehabilitasi, mereka bisa abstinen atau berhenti mengkonsumsi narkoba. Kemudian mereka dilatih untuk mampu disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi dari potensi kekambuhannya. “Mereka ini diharapkan mampu mengelola fungsi sosialnya,” tutur Wandi.

Termasuk dikatakan pula olehnya, bahwa dalam hal ini pemerintah Kota Singkawang mempromosikan sesorang yang memang pernah dinyatakan positif menggunakan narkoba merupakan hal yang tidak perlu dibesar-besarkan.

“Sepanjang pengalaman saya melakoni rutinitas di BNN dulu, temuan ASN positif narkoba itu hal biasa. Bentuk pembinaan oleh atasan ini juga sudah benar. Ibarat orang sakit, maka si korban ini mesti kita rawat dan dampingi terus. Jadi keliru jika disisihkan begitu saja,” ujarnya.

Wandi berharap soal penyalahgunaan narkotika tetap menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Singkawang. Selain itu juga perlu terus digencarkan sosialisasi serta rehabilitasi dan pasca rehabilitasi dengan sasaran ASN dan masyarakat.

“Memberi kesempatan, tidak menjustifikasi bawahan dan mengedepankan pembinaan serta pengawasan itu penting. Ini juga bagian mengubah perilaku ke arah positif dan hidup sehat, supaya lupa dengan kecanduannya,” pungkas dia.

Sementara itu, menyoroti tentang upaya memerangi narkoba di Kota Singkawang khususnya sangat diharapkan adalah tidak hanya dengan menghukum berat para bandar narkoba. Tetapi juga harus diiringi dengan memaksimalkan rehabilitasi penyalah guna.

Namun demikian selain kedua upaya tersebut memang masih perlu untuk lebih dioptimalkan, sebaliknya kondisi yang terjadi di Indonesia adalah para penyalah guna malahan juga yang dihukum pidana oleh penegak hukum.

Padahal, mestinya lebih tepat adalah memberikan jaminan dengan upaya rehabilitasi medis serta sosial bagi penyalah guna dan pecandu narkotika. Hal ini tentu saja sesuai amanat Pasal 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika itu sendiri. (RN/ topan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.