Viral Baliho Caleg di Singkawang Berani Pasang Tanda Coblos Padahal Belum Masuk Kampanye

by -2,457 views
belum masuk masa kampanye baliho caleg di kota singkawang sudah mulai memasang tanda coblos
Belum masuk masa kampanye baliho caleg di Jl. P. Diponegoro No.92 Singkawang sudah mulai memasang tanda coblos, Kamis (21/9/2023). Foto/topan

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Tahapan kampanye masih belum dimulai. Saat ini masih tahapan sosialisasi di internal peserta Pemilu termasuk parpol.

Terbaru dan yang menuai sorotan masyarakat adalah munculnya beberapa baliho calon anggota legislatif (Caleg) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang berani menampilkan tanda coblos pada nomor urutnya dan hingga saat ini belum ada tindakan dari Bawaslu Kota Singkawang.

Padahal pihak Bawaslu pusat diketahui telah memutuskan dan akan menyurati seluruh peserta Pemilu 2024. Pemicunya, imbas banyak peserta Pemilu tidak menahan diri melakukan kampanye.

“Kita keluarkan surat imbauan untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi di frekuensi publik kecuali PKPU-nya berubah, ini yang jadi hal kami bahas pada minggu ini di Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, di Bawaslu, Selasa (12/9) lalu kepada awak media.

Bagja mengatakan, pihaknya akan memerintahkan Bawaslu di provinsi hingga kabupaten/kota untuk mulai menyisir alat peraga kampanye yang dipasang oleh parpol maupun bacaleg.

Jika ada alat peraga yang melanggar, Bawaslu akan langsung menurunkannya.

“Kami imbau dan minta teman-teman yang pasang alat peraga yang daftar caleg sementara untuk tidak mengajak, yang eksplisit ada tanda coblos itu kita minta diturunkan,” kata Bagja.

“Sekarang hanya perkenalkan diri, itu sudah cukup. Jadi pemasangan alat peraga tidak melanggar peraturan daerah setempat. Nanti dilihat Perwako, Perbupati, Pergubernur, kami perintahkan Bawaslu provinsi, kabupaten/kota untuk inventaris alat peraga yang diduga melanggar,” tutur Bagja. (*/bw)

No More Posts Available.

No more pages to load.