Zona KUNING, SD dan SMP Singkawang Mulai PTM

by -513 views
belajar tatap muka sd smp singkawang 2021
Zona KUNING, SD dan SMP Singkawang mulai lakukan Pembelajaran Tatap Muka. (Grafis : Topan/ Istimewa)

ReaktifNews.com (Singkawang, Kalimantan Barat) – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang akhirnya mengambil keputusan untuk memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seluruh sekolah di llingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, ULD, LKP, dan PKBM. Penegasan PTM ini dimulai kemarin, Senin (15 Maret 2021).

Keputusan ini diambil berdasarkan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri tanggal 20 Nopember 2020. Termasuk hasil rapat koordinasi Gubernur Kalimantan Barat tanggal 11 Februari 2021 tentang pembelajaran tatap muka (PTM) dan rapat koordinasi Wali Kota Singkawang tanggal 21 Desember 2020 serta hasil rapat tanggal 10 Maret 2021 tentang tindak lanjut evaluasi PTM di Kota Singkawang.

PTM ini juga wajib mempedomani dan mematuhi ketentuan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (No: 04/KB/2020), Menteri Agama (No: 737 Tahun 2020), Menkes (No: HK.01.08/Menkes/7093/2020) dan Mendagri (No: 420-3987 Tahun 2020) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Ditegaskan pula bahwa setiap peserta didik maksimal 3 jam pelajaran untuk satu kali tatap muka. PTM bagi sekolah di Kota Singkawang diutamakan yakni kelas 1 (satu), 6 (enam), 7 (tujuh) dan 9 (sembilan). Termasuk pula ditegaskan agar membentuk Satuan Tugas Covid-19 di Sekolah, ULD, LKP atau PKBM sebagaimana yang telah diatur dalam SKB 4 Menteri.

Jika minimal 30% orang tua peserta didik yang tidak menyetujui untuk pembelajaran tatap muka (PTM), maka sekolah, ULD, LKP atau PKBM tidak diperkenankan melakukan PTM dimaksud. Termasuk peserta didik yang tidak melakukan PTM tetap diberi hak untuk belajar dari rumah.

PTM di Kota Singkawang dapat dihentikan jika beberapa hal, antara lain Kota Singkawang ditetapkan zona orange atau merah Covid-19, posedur kesehatan Covid-19 tidak dilaksanakan dan jika warga sekolah ada yang terkonfirmasi Covid-19. (Topan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.