Alasan PKL Taman Burung Singkawang Tolak Direlokasi Pj Wali Kota Sumastro: Ingin Jualan di Tempat Ramai

by -736 views
pkl taman burung singkawang.
Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Taman Burung di Jalan Merdeka Singkawang. (Reaktifnews.com/ tim)

SINGKAWANG, REAKTIFNEWS.COM – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Burung atau Jalan Merdeka Singkawang masih menolak rencana relokasi ke lokasi binaan yang direncanakan Pemkot Singkawang melalui Pj Wali Kota Sumastro ke Lapangan Tarakan.

Koordinator Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Hiburan Rakyat Taman Burung Singkawang, Muhammad Billal menyebutkan, PKL Taman Burung atau Jalan Merdeka Singkawang menegaskan menolak rencana Pemkot Singkawang tersebut, Senin (29/4).

Billal lantas balik bertanya kepada Pemkot Singkawang apakah Perda hanya berlaku kepada PKL yang berada di Taman Burung dan Jalan Merdeka saja atau semua PKL yang ada di Singkawang.

“Apabila berlaku kepada semua PKL, kami minta kebersamaan hak untuk seluruh yang melanggar Perda tersebut untuk disama ratakan,” pintanya.

“Saya melihat Pemkot Singkawang tidak serius, lokasi relokasi di Lapangan Tarakan itu bukan merupakan tempat untuk kami beridup, tetapi merupakan tempat untuk mempersulit diri kami secara perlahan-lahan,” ungkapnya.

Billal menyebutkan, jika kondisi Lapangan Tarakan hanya ada timbunan tanah kuning dan penerangan maka tanpa Pemkot Singkawang pun pihaknya bisa menyiapkan penerangan dan penimbunan.

“Kalau melihat kondisi sekarang, kami akan tetap bertahan di lokasi Taman Burung dan Jalan Merdeka,” katanya.

Apabila Perda tersebut memang harus dilaksanakan dan pihaknya mengabaikan, mereka siap menerima sanksinya.

Menurut Billal, mengenai rencana relokasi PKL di Taman Burung dan Jalan Merdeka, sampai hari ini juga belum ada pertemuan dengan Pemkot Singkawang.

“Belum pernah ada pertemuan satu kalipun secara resmi. Dan saya sampaikan di sini, bahwa 4 kali kami meminta pertemuan, mungkin karena kesibukan Pj Wali Kota Singkawang bahwa sampai hari ini belum sempat dilakukan pertemuan,” ujarnya.

Jika memang Pj Wali Kota Sumastro tidak ada waktu untuk bertemu, maka bisa saja bertemu di lapangan, di Taman Burung inilah tempatnya.

“Sejak munculnya surat deadline itu, perlu diketahui oleh Pj Wali Kota Singkawang jika para PKL yang berjualan di Taman Burung dan Jalan Merdeka mengalami keresahan,” pungkas Billal. (TIM-RN)

 

Pewarta: Yudi
Editor : Topan
COPYRIGHT @REAKTIFNEWS 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.