Ingatkan DPRD Singkawang Tolak Penganggaran Pembayaran SDN 23 Singkawang

by -1,136 views
Ridha Wahyudi dan SDN 23 Singkawang.

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Mantan anggota DPRD Kota Singkawang Ridha Wahyudi, SH sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD periode 2004-2009 angkat bicara soal rencana anggaran pembayaran SDN 23 Kota Singkawang, Senin (18/7/2022).

Ridha menyebut soal Perwako No: 34/ 2022 tentang Perubahan atas Perwako No: 123/2021 tentang Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dimana aturan soal anggaran mendahului harus dimasukan dalam perubahan APBD yang dilakukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Maka atas dasar tersebut katanya,  para anggota DPRD Kota Singkawang diharapkan pihaknya serta publik Kota Singkawang khususnya agar menolak rencana penganggaran pembayaran SDN 23 Singkawang tersebut.

“Dewan wajib menolak persetujuan mendahului anggaran pembayaran untuk pembangunan SDN 23 Singkawang tersebut,” kata Ridha Wahyudi yang juga dikenal sangat piawai membaca kejanggalan anggaran APBD ini.

Lanjutnya, perlu di ingat bahwa untuk pembayaran tersebut sesuai dengan rekomendasi inspektorat harus menyertakan berita acara (BA) 100% yang dibuat oleh konsultan pengawas.

“Jika hal ini tetap nekat dilakukan, maka publik dapat meminta Kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan tersebut,” pungkas Ridha. (Asri/ RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.