Jaksa Periksa Perkara Dugaan Korupsi Minyak Goreng

by -1,245 views
Mafia minyak goreng.
Ilustrasi: Mafia minyak goreng. (Dok: RN/web)

Jakarta, REAKTIFNEWS.com

Hari ini, Selasa (18/7/2023), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan akan memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Kabar pemanggilan itu dibenarkan oleh Humas Kejagung. Dan menyebutkan pemeriksaan sebagai saksi Airlangga hartarto dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB nanti.

“Silahkan datang. Ndak tahu apakah dimajukan atau tidak (jadwal pemeriksaan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi awak media terkait jadwal pemanggilan Airlangga, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya Kejagung sudah memeriksa 6 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu berinisial atas nama SS, M, AS, J, E, GS.

“Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada, J selaku Direktur PT Megasurya Mas, E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas,” ujar Ketut dikutip dari keterangan di situs resmi Kejagung.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,” tambahnya. (RN/top/net)

No More Posts Available.

No more pages to load.