Pelaku Usaha di Kota Singkawang Mengikuti Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha

by -897 views
sosialisasi kemudahan berusaha kota singkawang

Singkawang Kota – Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis terkait Kemudahan Berusaha bagi pelaku usaha di Kota Singkawang. Dihadiri pelaku usaha terdiri dari UMKM termasuk pegiat Hotel dan Restoran yang berada di Kota Singkawang, antara agenda penting yang turut dijadikan fokus pembahasan yakni soal pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), Selasa (24/08/2021).

Setidaknya 17 badan usaha yang ada di Singkawang hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Mahkota kali ini juga tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Dan pembukaan Acara dilakukan langsung oleh Kepala DPMTK, H Asmadi, kepada reaktifnews.com.

“Ini sosialisasi pelaksanaan perizinan berusaha berbasis resiko kepada para badan serta pelaku usaha, perwakilannya masing-masing dua orang. Nah, kita ingatkan juga soal kewajiban laporan triwulan LKPM tadi. Ini penting, makanya kita lakukan pembinaan inten kepada badan usaha yang ada ini”, tutur Asmadi.

Lanjutnya peran badan usaha ini sangat penting bagi kemajuan daerah, khususnya bagi Kota Singkawang. Selain itu, tujuan yang ingin dicapai yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMTK dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal, meningkatkan pemahaman pelaku usaha/ perusahaan mengenai kegiatan pelaksanaan penanaman modal, serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha melalui LKPM.

“Saya sangat senang sekali berkesempatan diskusi bersama dengan pelaku usaha kita ini. Jadi yang penting itu urus izin dulu, baru melakukan aktivitas usaha, ini kita terus himbau. LKPM ini penting sebagai tolok ukur, dari sini nanti kita bantu masalahnya”, terangnya.

Badan usaha atau pelaku usaha ini juga diakui Asmadi mempunyai andil yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Singkawang. Untuk itu ia berharap hal-hal terkait kebijakan penanaman modal, kemitraan usaha, perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik serta tata cara penyampaian LKPM online ini benar-benar dapat dipahami oleh segenap pelaku usaha yang ada di Kota Singkawang.

“Kita akui tujuh puluh persen pertumbuhan ekonomi di kota ini ditopang oleh sektor ini. Saya berharap hal-hal yang kita sampaikan itu benar-benar dipahami. sehingga kita dapat mewujudkan kualitas, investasi daerah yang berkembang, dan tata laksana perizinan berusaha yang lebih baik ke depannya”, tutup Asmadi. (*/ Nano/ RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.