Ngeri-Ngeri Sedap, Dana CSR Bisa Jadi Alat Cuci Dosa

by -1,149 views
peresmian bandara singkawang
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Bandar Udara Singkawang, di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (20/3/2024) pagi. (BIRO ADPIM PEMPROV KALBAR)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Pemkot Singkawang diketahui mulai 2019 telah membangun dan meresmikan Bandara Singkawang pada 20 Maret 2024 dengan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan menggunakan APBN dan badan usaha swasta melalui sumbangan dana CSR.

Tentu saja, sering kita membaca berita tentang betapa berhasilnya CSR membangun citra perusahaan yang baik sehingga banyak orang tidak akan mencurigai tentang aliran dana CSR. Tetapi tetap saja CSR yang tidak diawasi dengan benar ternyata dapat dijadikan alat cuci dosa seperti halnya yang terjadi baru-baru ini terkait kasus Korupsi PT Timah yang tentunya berkelindan dengan aparatur pemerintahan.

Sebelumnya kita ketahui dulu definisi CSR: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. (Dari Wikipedia Bahasa Indonesia)

Apa bukti CSR dapat menjadi alat cuci dosa atau modus korupsi dan cuci uang baru? Hal ini bisa kita lihat pada penetapan Walikota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka korupsi beberapa waktu lalu. Bagaimana peranan CSR dalam kasus ini? Pada awalnya Iman meminta uang supaya proses perizinan Transmart di wilayahnya berjalan lancar.

Lalu supaya tersamar jejak uang tersebut maka Iman meminta uang tidak di transfer ke rekeningnya ataupun keluarganya tapi disumbangkan atau dicatat sebagai sponsorship Cilegon United Football Club. Benar uang tersebut diterima dan sebagian digunakan untuk kebutuhan klub sepakbola daerah tetapi sebagian besar digunakan untuk kepentingan walikota.

Hal ini bisa kita dengar pada keterangan Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan: “Kami temukan modus operandi baru menggunakan saluran CSR (Corporate Social Responsibility) pada klub sepak bola di daerah” dalam jumpa pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9/2017) lalu yang dimuat Kompas.com.

Kenyataanya tidak hanya walikota yang bermain-main dengan dana CSR, jajaran pemerintah yang seharusnya membuat izin lebih cepat dan baik pun ikut korupsi. Hal ini terbukti dari keterangan pihak swasta juga menyerahkan uang kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira dan ditangkap oleh KPK.

Tentu hal ini berbeda dengan Ibu Tuty (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta) yang mengawal APBD sehingga terbebas dari anggaran siluman. Kita harus mengapresiasi setiap pelayan publik yang menjalankan tugasnya dengan baik, berintegritas, tidak korupsi, dan tidak menerima suap.

Tetapi apapun jabatan dan tanggung jawabnya baik kepala daerah, PNS yang berwenang atas izin atau jabatan apapun, sebaiknya kita tidak berusaha mengagungkan mereka. Dengan dasar pemikiran mereka terikat pada sumpah jabatan sehingga pasti menjalankan amanat dengan baik.

Kita juga sebaiknya tidak merendahkan PNS seolah-olah semua PNS berkinerja buruk, peminta-minta dengan kata-kata butuh sumbangan seikhlasnya atau uang lelah walaupun ada PNS yang berbuat demikian tapi tidak semua berbuat demikian.

Sejauh yang Reaktifnews.com ketahui, jika ada pejabat yang minta uang entah dengan sebutan apa yang bukan merupakan biaya resmi seharusnya dilaporkan. Apalagi modus-modus korupsi semakin berkembang, sehingga cara-cara yang bertujuan baik seperti CSR dapat saja digunakan oleh orang yang berniat korupsi untuk kepentingannya sendiri.

Jadi setelah membaca mengenai penyalahgunaan CSR ini dan berita Bandara Singkawang Pemkot Singkawang yang katanya dibangun dengan dana CSR dan walaupun telah diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa bulan lalu namun hingga hari ini masih belum berfungsi tersebut, maka segenap pihak harus lebih memiliki kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan alias sense of crisis terhadap Bandara Singkawang dimaksud. (TIM-RN)

Sumber : Reaktifnews.com
Penulis : Dirga
Editor : Topan

No More Posts Available.

No more pages to load.