32 Bandara Internasional di Indonesia Bakal Dipangkas

by -1,134 views
Rencana Bandara Singkawang.
Bandara Singkawang siapa yang minat? (Foto: Dok. DishubSingkawang/net)

Jakarta, REAKTIFNEWS.com

Indonesia memiliki sebanyak 32 diantaranya merupakan bandara internasional. Melansir laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, rencananya pemerintah akan memangkas jumlahnya menjadi hanya 15 bandara.

Data dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang diakses pada Jumat (7/7/2023), tercatat ada sebanyak 340 bandara yang di seluruh Indonesia. Jenis bandara tersebut mencakup satuan kerja (satker) kelas I, kelas II, dan kelas III.

Beberapa bandar udara di Indonesia yang berstatus internasional adalah Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar, Bandara Kertajati Jawa Barat, dan lainnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana tersebut dikemukakan dalam sebuah rapat yang membahas industri pariwisata bersama dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, pemerintah telah sepakat untuk mengurangi jumlah bandara internasional menjadi sekitar 14 hingga 15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

“Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub [Budi Karya Sumadi] ada kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja,” kata Erick pada pekan lalu.

Meski demikian, Erick tidak menyebutkan secara terperinci bandara-bandara internasional yang akan ditunjuk untuk melayani rute internasional tersebut. Dia mengatakan, bandara-bandara di luar penugasan tersebut nantinya hanya dapat melayani penerbangan internasional untuk haji dan umrah. (top/RN/Kemenhub RI)

No More Posts Available.

No more pages to load.