Korupsi Bikin Negara Sulit Keluar dari Middle Income Trap, Bagaimana RI?

by -689 views
Data ICW, jumlah kerugian negara berdasarkan sektor kasus.
Data ICW pada Februari 2023 (terbaru), jumlah kerugian negara berdasarkan sektor kasus. Foto: Dok. ICW/net

Jakarta, REAKTIFNEWS.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, korupsi merupakan sebuah masalah yang menyebabkan suatu negara terjebak ke dalam negara berpendapatan rendah atau middle income trap. Indonesia juga tercatat sudah terjebak sebagai negara middle income trap selama 29 tahun.

“Salah satu elemen paling penting middle income trap adalah negara tidak mampu mengelola ancaman korupsi di negara tersebut. Sehingga setiap kali maju efek erosi dan korosif dari korupsi menggerogoti setiap upaya kemajuannya, sehingga negara-negara ini terus di dalam perangkap negara yang hanya setengah maju,” kata Ani dalam acara puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa 13 Desember 2022 lalu.

Menurutnya, salah satu elemen yang berkaitan dengan korupsi adalah terciptanya kesenjangan yang sangat timpang. Seperti kelompok kaya yang menguasai politik hingga ekonomi. “Sekelompok yang sangat super kayak dan itu biasanya menguasai politik ekonomi dan menetapkan berbagai hal dari sisi sosial. Namun mayoritas masyarakat banyak yang menghadapi kemiskinan,” jelasnya.

Selain korupsi menjadi ‘momok’ yang berbahaya bagi negara manapun. Komitmen pemerintah dalam agenda pemberantasan serta pencegahan korupsi pun terus digencarkan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa ada peningkatan kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2022.

Hal ini setidaknya tergambar menyedihkan dari rilis terbaru yang dikeluarkan oleh Transparency International Indonesia(TII) tentang Indeks Persepsi Korupsi. Hasil survei menunjukkan bahwa pada tahun 2022 Indonesia mengalami penurunan skor yang sangat drastis yakni dari 38 menjadi 34.

Sepanjang 2022, ICW mencatat bahwa Kerugian negara terbesar adalah kasus korupsi sektor perdagangan dengan angka mencapai Rp 20,9 triliun.

sektor ini menyumbang 10 kasus pada 2022. Sektor kedua yakni transportasi dengan nilai kerugian mencapai Rp8,82 triliun. Untuk kuantitas kasusnya, terjadi 12 kasus korupsi di sektor ini pada 2022.

Jika ditarik sepanjang tahun 2022, kondisi korupsi di Indonesia memang semakin mengkhawatirkan.

Korupsi terjadi hampir di seluruh sektor pemerintahan, baik lembaga ekstekutif, legilsatif, terakhir korupsi hakim agung semakin melengkapi korupsi di sektor yudikatif. Alhasil prinsip check and balances antar tiga cabang kekuasaan tersebut menjadi tidak berjalan. (Top/RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.