Lepaskan Jabatan Menkopolhukam, Segini Gaji “Wah” Mahfud Md saat Menjabat

by -331 views
joko widodo dan mahfud md
Joko Widodo dan Mahfud MD. (tempo.com)

REAKTIFNEWS.COM – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 mengatur gaji menteri dan Menkopolhukam. Sejak diberlakukan pada tanggal 1 April 2000, gaji ini belum meningkat. Sesuai dengan beleid tersebut, gaji pokok seorang menteri negara saat ini adalah Rp 5,040 juta per bulan.

Pasal 2 beleid menyatakan bahwa “Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000,00 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan.”

Sementara itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 menetapkan jumlah kompensasi yang diberikan kepada menteri Indonesia. Kebijakan tersebut menetapkan bahwa Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Menteri Negara, dan pejabat lain dengan posisi atau pengangkatan setara dengan Menteri Negara akan menerima tunjangan sebesar Rp. 13,608 juta. Dengan demikian, Mahfud MD akan menerima gaji total sekitar Rp 18,648 juta per bulan.

Namun, ini tidak mencakup dana untuk tunjangan tambahan dan operasional. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.05/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga, Dana Operasional Menteri atau Pimpinan Lembaga adalah dana yang disediakan untuk membantu kegiatan strategis dan khusus.

Menteri atau Pimpinan Lembaga memiliki wewenang untuk memilih bagaimana dana tersebut digunakan. Sebagian besar (80 persen) diberikan secara acak (di depan), dan sisanya digunakan untuk operasional tambahan. Menteri memiliki total dana operasional antara 120 dan 150 juta rupiah setiap bulan.

Menteri negara juga menerima tunjangan lain yang sebanding dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peraturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara, Bekas Menteri Negara, dan Pasangan mereka (anak dan istri-red).

Menteri Negara juga diberikan rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan mobil milik negara dengan pengemudi. Tunjangan lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. (tim/ RN)

No More Posts Available.

No more pages to load.