Mulai Beralih Fokus Pilkada Serentak 2024: Ini Jadwal dan Tahapannya

by -795 views
grafis pilkada 2024
Grafis Pilkada Kota Singkawang 2024. (REAKTIFNEWS.COM)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Setelah selesai beberapa tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu, perhatian saat ini perlahan beralih kepada Pilkada Serentak 2024.

Ini melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kalimantan Barat dan Kota Singkawang khususnya serta seluruh daerah di Indonesia pada umumnya.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang menetapkan tahapan untuk Pilkada Serentak tersebut.

Pilkada serentak direncanakan bermula pada Rabu, 27 November 2024, menurut Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari.

Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan draft yang diterima reaktifnews.com :

  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.
  • 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.
  • 23 September 2024: Pengundian dan pengumuman nomor urut.
  • 25 September-23 November 2024: Masa kampanye.
  • 24-26 November 2024: Masa tenang.
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
  • 27 November-10 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi suara.

Dengan penentuan jadwal ini, KPU menginginkan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan matang demi kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

Harapannya, proses demokrasi ini akan berlangsung tanpa hambatan, sambil memegang teguh prinsip-prinsip keadilan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin di tingkat daerah. (tw/yd/tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.