Nur Handayani Kajari Baru Singkawang, Ini Pesan Kajati Kalbar Muhammad Yusuf

by -761 views
Pelantikan Kajari Singkawang.
Kajari baru Singkawang Nur Handayani dilantik oleh Kajati Kalbar Muhammad Yusuf di Aula lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (30/5/2023). Foto: Humas Kejati Kalbar.

Singkawang, REAKTIFNEWS.com

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Muhammad Yusuf, melantik Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Nur Handayani menggantikan Edwin Kalampangan di Aula lantai 4 Kejati Kalbar pada Selasa (30/5/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kajati melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Muhammad Yusuf menyampaikan selamat bertugas kepada Nur Handayani, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang baru.

“Sebagai Kajati Kalbar, saya mengharapkan kepada Kajari Singkawang yang baru Ibu Nur Handayani, agar segera melaksanakan tugas dengan baik utamakan persatuan dan kesatuan dengan anak buah karena kita satu dan tidak terpisahkan,” sambutnya.

“Apa yang baik dan telah dilaksanakan oleh Kajari yang lama, agar segera ditindak lanjuti sehingga penanganan-penanganan perkara bisa berjalan dengan baik,” tutur Kajati Yusuf.

Kajati Kalbar juga menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.

Lanjut Kajati Kalbar bahwa pengangkatan jabatan baru melalui proses panjang dan kajian mendalam, serta pertimbangan matang mulai dari rekam jejak, asesmen sampai evaluasi kinerja, sebagai dasar menempatkan pegawai yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat dan terpercaya serta mencapai kinerja yang optimal.

“Dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat ditempat yang tepat”, terang Yusuf.

Arahan Pokok Kajati Kalbar

Kajati Kalbar memberikan beberapa arahan pokok yang harus segera dilaksanakan oleh Kajari Singkawang yaitu :

1. Identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas;

2. Suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada dibawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps;

3. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan;

4. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya;

5. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Diakhir sambutannya Kajati Kalbar kembali menekankan kepada seluruh jajaran untuk memastikan tidak ada satupun jajarannya yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam setiap pelaksanaan tugas maupun ketika berada di masyarakat.

“Kembali saya tekankan, selalu menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Yusuf. (Topan/Humas Kejati Kalbar)

No More Posts Available.

No more pages to load.