Disparpora Sambas Gelar Diskusi Raperda Pembangunan Kepemudaan

by -1,694 views

Reaktifnews.com (Sambas, Kalbar) Raperda Kabupaten Sambas Tentang Pembangunan Kepemudaan di gelar secara diskusi oleh Dinas Parpora Kabupaten Sambas Pada Hari Senin (08/01/2021) di Kantor Pusat Informasi Wisata. Rapat yang di gelar terkait Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Kepemudaan, Abdul Muin.

Di hadiri oleh Ketua Harian DPD (Komite Nasional Pemuda Indonesia) KNPI Kabupaten Sambas, Wakil Ketua Pendidikan & Budaya KNPI, BEM IAIS, BEM Poltesa, Dinas Sos & PMD, Diskumindag, HMI, Kabag Hukum Setda Pemda Sambas, BEM Stikes Sambas.

Kepala Bidang Kepemudaan Disparpora, Abdul Mu’in, menjelaskan dengan di gelarnya Raperda tentang pembangunan kepemudaan, terkait dengan diskusi yang di bahas, dirinya menyampaikan kesan pengembangan kepemudaan bahwa membuat suatu wadah regulasi aktifitas organisasi kepemudaan. Namun hal tersebut bukan hanya organisasi kepemudaan saja namun itu termasuk organisasi kemasyarakatan, badan usaha, organisasi kemahasiswaan, kepelajaran dan lain-lain. “Pemerintah Daerah melalui Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sambas, kedepannya berharap bahwa aktifitas kepemudaan itu sudah ada rambu-rambu khusus yang memang sudah di sahkan oleh Pemerintah Daerah, tentu regulasinya itu harus di siapkan. Inilah dasar atau tahapan-tahapan yang harus kita siapkan nanti sampai ke Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.

Menurut, Abdul Mu’in, mengatakan bahwa pada saat ini memang masih belum sempurna apa yang di rancang. Dengan mengundang organisasi-organsasi kepemudaan itulah meminta masukan keinginan pemuda seperti apa ke depan, programnya mengarah ke kepemudaan dan pihaknya ingin mengangkat inovasi pemuda
yang dapat di berikan kepada Pemerintah. “Ada kolaborasi Pemerintah dengan organisasi pemuda, niat besarnya seperti itu. Untuk tehnisnya nanti, kedepannya setelah kita rancang Raperda itu, jadi nanti ada pengesahan Reperda menjadi Perda yaitu segala aktifitas kepemudaan sudah ada penggarisan khusus. Tidak ada lagi keluar dari koridor kegiatan-kegiatan yang memang di luar dari pada Perda,” jelasnya.

Sementara itu, Abdul Mu’in menyampaikan bahwa Raperda dapat menjadi nilai tambah kepada pemuda khususnya di Kabupaten Sambas itu nanti yang bertugas di kepemudaan sudah ada gambaran penggarisan pekerjaan yang akan di lakukan sudah fokus karena dengan banyak yang di undang dari organisasi kepemudaan, keinginannya, semua kemauannya sudah terkaper di dalam program kerjanya.

Di sisi lain, Abdul Mu’in memaparkan bahwa terkait dengan amanah Undang-Undang 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan di amanahkan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota itu wajib memberikan wadah berupa sarana dan prasarana. Misalnya gedung pertemuan, ada alat-alatnya sebagai pendukung. Di amanahkannya sarana dan prasarana bagi pemuda supaya pemuda yang punya prestasi dan inovasi dapat melaksanakan pekerjaannya, melaksanakan ide-idenya itu di siapkan Pemerintah sebagai acuan. “Sarana dan Prasarana itu penting, menurut kita untuk di fasilitasi oleh Pemerintah. Kami berupaya sudah kita lakukan pada Tahun 2019, kita sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat khussnya di Kemenpora melalui acuan proposal tapi itu memang sekedar ikhtiar dan usaha,” tukasnya.

Di lanjutkannya, Abdul Mu’in menuturkan bahwa itensitas keinginan Pemerintah mudah-mudahan bisa saja tidak melalui pemerintah pusat akan tetapi ke Pemerintah Daerah pun dengan segala upaya terkait dengan persepsi Pemerintah terkait dengan dukungan pemuda baik moril termasuk dengan aspirasinya dapat mendukung Pemerintah karena keinginannya sama perlu sarana dan prasarana.

Diakui Abdul Mu’in, pada saat ini Kabupaten Sambas belum memiliki sarana gedung Kepemudaan sebagai wadah aktifitas pemuda setiap waktu dan setiap saat bisa menuangkan inovasi.

Ketua Harian DPD KNPI Kabupaten Sambas, Kaltin, S.Pd, mengucapkan rasa terima kasih kepada Disparpora Kabupaten Sambas yang telah mengikut sertakan pada kegiataan Raperda Tentang Pembangunan Kepemudaan. Menurutnya, apa yang di gelar itu sangat penting sekali Pembangunan Kepemudaan di jadikan Perda. “Kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan realisasinya dapat di wujudkan,” ucapnya.

Sebagaimana di jelaskan Kaltin, di akuinya, pada tahun-tahun sebelumnya belum pernah terlibat dalam pembangunan kepemudaan. “Nah, pada hari ini kami di libatkan langsung dalam persiapan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas. Kami sangat bangga dan kami sangat bahagia, karena kami dapat bertukar ide dan gagasan, fikiran, serta inisiatif-inisiatif yang akan kami tuangkan di dalam Perda Kabupaten Sambas. Alhamdulillah, sinergitas DPD KNPI Kabupaten Sambas dengan bidang kepemudaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kaltin berharap dengan Reprda yang akan terselenggara, dapat membangun pemuda secara keseluruhan. Tidak hanya di Kepemudaan tapi juga di bidang-bidang lain. “Mudah-mudahan Pemuda-Pemuda di Kabupaten Sambas, kita dapat membangun daerah lewat Raperda ini sebagai payung kita bersama, sebagai landasan kita bersama untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya untuk membangun pemuda dan Kabupaten Sambas,” harapnya. (nop)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.