Gercep! Pj Wali Kota Singkawang Siapkan Lokasi Baru untuk PKL Taman Burung di Parkiran Lapangan Tarakan

by -991 views
lokasi baru pkl taman burung singkawang
Reaktifnews.com - Halaman parkir lapangan sepakbola Tarakan, Jalan Perwira Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah telah disiapkan untuk aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang hingga saat ini masih berdagang di kawasan Taman Burung Jalan Merdeka, Singkawang, Selasa (30/4/2024). (Yudi/Sudirman/Reaktifnews)

REAKTIFNEWS.COM, SINGKAWANG – Setahap demi setahap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Pj Wali Kota Singkawang Sumastro yang tengah berencana menata pedagang kaki lima (PKL) yang hingga saat ini masih mengais rezeki di kawasan Taman Burung Jalan Merdeka Singkawang, Kalimantan Barat, mulai terlihat signifikan.

Menurut rencana, PKL di kawasan Taman Burung atau yang berada di Jalan Merdeka Singkawang tersebut telah disiapkan lokasi baru di lahan milik TNI yang berada di halaman parkir lapangan sepakbola Tarakan, Jalan Perwira Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Sebelumnya, sosialisasi oleh Pemkot Singkawang melalui instansi terkait lewat selebaran terhadap PKL di kawasan Taman Burung tersebut juga telah dilakukan.

Bahkan, rencana penertiban dan penegakkan hukum melalui Satpol PP Singkawang juga telah disiapkan sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum.

PKL di kawasan Taman Burung serta yang berada di Jalan Merdeka dimaskud harus mematuhi Pasal 13 Huruf b, yang berbunyi “Setiap orang atau badan dilarang berjualan atau berdagang, menyimpan atau menimbun barang di badan jalan dan tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya”.

Sementara bagi PKL yang membandel sesuai PERDA dimaksud maka dapat dikenakan sanksi berupa denda Rp 1 juta atau kurungan maksimal 7 (tujuh) hari. (TIM-RN)

Sumber : Reaktifnews.com
Penulis : Yudi, Sudirman
Editor : Topan

No More Posts Available.

No more pages to load.