PKL Terminal Pasiran Ditertibkan, Langkah Nyata Pencegahan Gangguan Kamtibmas

by -837 views
Termina Pasiran Singkawang kembali bersih.
Pasca penertiban PKL, Termina Pasiran Singkawang kembali resik, Jumat (19/5/2023). Foto: Yudi

Singkawang, REAKTIFNEWS.com

Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di komplek Terminal Pasiran Singkawang, Kalimantan Barat sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Langkah pemerintah kota (Pemkot) Singkawang untuk menertibkan atau memindahkan selang beberapa waktu lalu terkesan menjadi sulit karena sudah menempati bertahu tahun.

Padahal, jika dilihat dari aturan keberadaan PKL tersebut melanggar peraturan dan juga sangat rentan menjadi pemicu munculnya gangguan keamanan dan ketertiban.

Menyadari hal tersebut, penertiban yang dilakukan Pemkot Singkawang melalui petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Singkawang dipandang oleh sejumlah warga sudah sangat tepat.

Hasilnya, penertiban yang berlangsung pada Rabu (17/5/2023) lalu nyatanya berjalan lancar, aman dan tidak ada hambatan. Terminal Pasiran kemudian dari pantauan Reaktifnews kembali resik dan sesuai dengan fungsinya.

Salah seorang warga, Danu, menyebut tindakan yang diambil oleh Pemkot Singkawang sudah sangat tepat. Ia juga mengakui bahwa sebelum adanya penertiban, stigma komplek Terminal Pasiran bagi warga Singkawang maupun warga luar sangat negatif.

“Memang harus ditertibkan. Selama ini maaf kata, cuma jadi lokasi rawan bahkan kabarnya bukan rahasia lagi bahwa nuansa prostitusi sangat kentara di situ,” tutur Danu, Jumat (19/5).

Danu berharap, penertiban atau pemindahan PKL tersebut juga jangan sampai merugikan kedua belah pihak, antara pemerintah dan PKL.

“Tentunya pemerintah juga harus mengedepankan rasa kemanusiaan karena mereka juga menafkahi keluarga dengan berjualan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, P. Yudha Sasmita mengatakan sebelum pelaksanaan penertiban, pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pelaku usaha di Terminal Pasiran. Saat dilakukan pertemuan, pihak pedagang baik itu kios maupun gerobak telah sepakat menerima keputusan untuk tidak lagi berjualan di area terminal.

“Sebelum penertiban ini, kami sudah memberikan teguran kepada pelaku usaha. Saat pertemuan atau audiensi, mereka semua telah sepakat menerima keputusan untuk tidak lagi berjualan di Area Terminal,” ujarnya.

Yudha juga menyebut bahwa sebagai upaya meningkatkan kenyamanan, Pemerintah Kota Singkawang berencana membangun pusat pusat kuliner halal di sekitar areal Terminal Pasiran dan sekaligus sebagai wujud dukungan terhadap pariwisata di Kota Singkawang. Rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan anggaran yang tersedia.

“Untuk meningkatkan kenyamanan di Area Terminal, Pemkot Singkawang berencana membangun pusat kuliner Halal di sekitar sini, dan itu menjadi salah satu wujud dukungan terhadap pariwisata Singkawang,” jelasnya. (asri/rn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.