September 2023, Sejumlah 85 Kepala Daerah Berakhir Masa Jabatan

by -1,198 views
Dirjen Otda Kemendagri Akbar Malik.
Dirjen Otda Kemendagri, Akbar Malik. (net/kemendagri/rn)

Singkawang, REAKTIFNEWS.COM

Bulan depan, bakal ada 85 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Ombudsman RI ingin ada transparansi proses pengusulan nama penjabat (pj) yang akan menjadi caretaker puluhan kepala daerah tersebut.

Jumat (11/8/2023), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menyampaikan jumlah usulan pj kepala daerah yang berakhir September 2023. Ada 10 provinsi, 56 kabupaten, dan 19 kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir pada September 2023.

Usulan Penjabat Kepala Daerah yang Berakhir pada September 2023

Usulan yang Sudah Masuk

Provinsi:
– Usulan DPRD: 9

Kabupaten:
– Usulan Gubernur: 53
– Usulan DPRD: 54

Kota
– Usulan Gubernur: 19
– Usulan DPRD: 19

Total: 154 nama usulan

Usulan ditutup pada 9 Agustus lalu. Di antara nama-nama itu, memang benar ada anggota TNI dan Polri yang masih aktif. Bagaimana peluang mereka untuk terpilih menjadi pj kepala daerah?

“Kita ikut ketentuan undang-undang saja, ya,” kata Akmal Malik.

Akmal belum mengetahui jumlah anggota TNI dan Polri aktif yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah. Nama-nama belum direkapitulasi. Ombudsman menuntut transparansi nama-nama yang diusulkan sebagai calon penjabat kepala daerah itu. Akmal menanggapi.

“Nama-nama itu kan sudah diumumkan oleh masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mengusulkan,” kata Akmal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan proses pengusulan penjabat kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses selanjutnya akan dikerjakan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

“Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan pembahasan/penilaian lebih lanjut pada sidang pra-TPA dan TPA,” kata Benni.

Soal siapa saja nama-nama kandidat yang diusulkan menjadi penjabat, DPRD dan pemda masing-masing sudah menyampaikannya ke publik. Demikian kata Benni. Saat ini Kemendagri sedang melakukan kompilasi. (RN/det)

No More Posts Available.

No more pages to load.