Disomasi Umat dan Ormas, Masjid Raya Singkawang Riwayatmu Kini

by -922 views
Donatur Penyumbang renovasi tahap I Masjid Raya Singkawang.
Pengurus beserta donatur renovasi tahap I, seperti Djan Farit dan Jong Siau Khiang, mengamati perkembangan renovasi. Foto: (Istimewa/reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan setidaknya 100 orang perwakilan umat muslim Kota Singkawang melayangkan petisi yang ditujukan kepada unsur pembina, pengawas dan pengurus yayasan Masjid Raya Kota Singkawang, Jumat (25/03/2022).

“Hari ini surat terbuka sudah kita layangkan kepada pembina, pengawas dan Pengurus yayasan masjid raya Singkawang perihal pembangunan tower menara yang macet atau mangkrak. Termasuk kejelasan dana Umat selama 10 Tahun terakhir ini. Ini bentuk tabayun kita dalam memelihara Ukhuwah islamiyah dan Pertanggung jawaban Akhirat,” ujar Dedi Mulyadi, selaku Koordinator petisi umat dan jama’ah Masjid Raya Singkawang.

Tiga ormas yang melayangkan petisi tersebut yakni DPD Laskar Pemuda Melayu (DPD LPM) Kota Singkawang, DPD Persatuan Orang Melayu (DPD POM) Kota Singkawang serta Markas Wilayah Bala Komando Pemuda Melayu (BALA KOMANDO) Kota Singkawang.

Sementara ikut serta dari seratus perwakilan umat muslim kota Singkawang dalam petisi ini nama-nama seperti mantan Wali Kota Singkawang Awang Ishak, Asyari, S.H, M.H., Harun. AS, Bey Faisal, Rudi Harjana dan tidak ketinggalan praktisi hukum alumni Brawijaya, Ridha Wahyudi, S.H.,

Sekelumit Pembangunan Menara 63 Meter

Pembangunan menara Masjid Raya Kota Singkawang dengan tinggi 63 meter merupakan simbol usia Nabi Muhammad SAW. Tahun 2014 sekaligus sebagai tanda renovasi tahap kedua, pembangunan menara dimulai.

Dalam pandangan Wali Kota Singkawang periode 2002-2007 dan 2012-2017, Awang Ishak, usaha memperkokoh dan memperindah masjid, juga tempat ibadah lain, sangat penting dilaksanakan.

Dukungan yang sama ditunjukan oleh Hasan Karman, Wali Kota Singkawang periode 2007-2012. Menurut Hasan Karman, Masjid Raya adalah salah satu landmark kebanggaan dan sejarah Kota Singkawang.

Pembangunan menara 63 meter tidak terlepas dari persoalan pembebasan lahan pada waktu itu. Tanah-tanah yang masuk dalam pembebasan waktu itu tercatat atas nama Ir. M. Ibrahim K, Fung Sjun (diwakili oleh dr. Liau Sungkono, Asyari, SH, dan Saleh bin Djafar (diwakili oleh Drs. Muhammad Idris.

Adalah H. Ruslan Karim yang diberi mandat oleh Yayasan Masjid Raya Singkawang, menghadap mereka dan membuat kesepakatan. Pelunasan lahan akan dilakukan dalam dua tahun dari tanggal 12 Mei 2010 hingga 18 Mei 2012. Total harga yang mesti dilunasi adalah Rp3,6 miliar. Panitia pembebasan lahan terdiri dari Mulyadi Qamal selaku ketua, H. Muhammad Najib selaku wakil ketua I, H. Ruslan Karim menjabat wakil ketua II, Indra Pribadi selaku sekretaris, dan Uray Maryadi di posisi bendahara. (*/reaktifnews.com/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.