Jakarta,REAKTIFNEWS.com
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberhentikan sementara Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani. Hal ini imbas kasus dugaan pungli yang dialami Husein, seorang guru ASN.
Dilansir detikJabar, Kamis (11/5/2023), Jeje telah bertemu dengan Husein untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Dalam pertemuan itu, Jeje didampingi Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Pangandaran Kusdiana, Kepala Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi, Ketua DPRD Pangandaran, dan komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman di Mal Pelayanan Publik.
“Setelah rapat bersama stakeholder terkait untuk mendalami kasus dugaan pungli guru ASN. Saya membuat timsus saber pungli,” kata Jeje.
Jeje mengatakan pemberhentian Dani Hamdani dilakukan agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar. Untuk sementara, tugas Kepala BKSDM akan dilakukan oleh Sekda Pangandaran Kusdiana.
“Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini,” ucapnya.
Selain itu, Jeje mengatakan masih mempertimbangkan berbagai hal terkait kasus dugaan pungli ini. “Kami kasih waktu untuk pemberhentian sementara hingga Selasa (16/5) depan, lalu akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Waktunya sama dengan pemberhentian Dani,” katanya. (dwia/dnu/rn)