REAKTIFNEWS.COM
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik di Indonesia.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa ada 9.164 transaksi yang melibatkan 21 rekening bendahara partai politik pada tahun 2023. Hal ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 83 miliar.
Meskipun Ivan tidak merinci nama dan partai politik yang menerima aliran dana tersebut, ia menegaskan bahwa temuan ini mencakup bendahara partai politik di seluruh wilayah Indonesia. Temuan ini didasarkan pada International Fund Transfer Instruction Report (IFTI).
Selain itu, PPATK juga menemukan laporan transaksi besar dari luar negeri yang melibatkan 100 daftar caleg terdaftar (DCT). Total penerimaan yang ditemukan mencapai Rp 7,7 triliun, sementara nilai transaksi ke luar mencapai Rp 5,8 triliun. Ivan menyebut bahwa dari 100 DCT, terdapat transaksi pembelian barang senilai sekitar Rp 592,52 miliar.
Menko Polhukam dan calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan ini. Mahfud berharap bahwa lembaga-lembaga tersebut dapat bekerja tanpa terpengaruh oleh politik dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran. (RN/*)