REAKTIFNEWS.COM – Meskipun Hari Raya masih tiga minggu lagi, pemerintah telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). THR untuk PNS, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada H-10 sebelum Hari Raya. Namun, pencairan THR ASN akan melalui beberapa tahap dalam prosesnya. (*/)