Tak Diurus, Skate Park Berhampiran Disparpora Singkawang Amburadul

by -1,301 views
Arena skate park singkawang tidak diurus.
Arena skate park berhampiran kantor Disparpora Singkawang dan inzet Kepala Disparpora Heri Apriadi.

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Arena atau Skate Park di belakang kantor Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disparpora) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, nampak tak terurus, Sabtu 7 Mei 2022. Taman sekaligus arena untuk bermain skateboard ini dibangun sejak pertengahan tahun 2021 lalu namun kini lantainya sudah banyak yang rusak atau gompal.

Dengan kondisi itu justru menjadi membahayakan penggunanya. Tidak aneh kalau tidak semua bagian taman kini bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Apa lagi sebelah sana (sisi barat taman) itu sudah gak bisa dipake lagi. Gak ada yang berani main di sana,” ujar Remy, 24 tahun, satu pengunjung taman Skate Park itu pada reaktifnews.com menuturkan.

Remy mengungkapkan, lantai mulai rusak diperkirakan sejak lima hingga enam bulan lalu. Dia mengaku sudah merasakan sakitnya jatuh akibat lantai rusak itu. Setidaknya ia sudah jatuh dua kali, yang mengakibatkan kakinya terkilir, sementara rekannya satu kali dan meninggalkan bekas luka di pelipisnya.

“Jarak antara papan skateboard dengan as-nya itu kan pendek. Jadi kalau kena lubang, ban gak mau bergerak dan langsung jatuh,” katanya menerangkan.

Sebagai penikmat olah raga ekstrem itu, Remy dan rekan-rekannya sangat berharap Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas terkait dapat merenovasi bagian-bagian yang rusak. Soalnya, taman skate board lain selalu ramai pengunjung, khususnya di akhir pekan.

“Kalau tidak ada perbaikan dan perawatan jelas membahayakan pengunjung Skate Park di belakang kantor Disparpora yang ingin bermain skateboard,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disparpora Kota Singkawang Heri Apriadi saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya oleh reaktifnews.com melalui ponsel miliknya beberapa kali enggan untuk menjawab panggilan.

Sebagaimana diketahui, istilah Olahraga dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.

Sistem keolahragaan nasional adalah keseluruhan aspek keolahragaan yang saling terkait secara terencana, sistimatis, terpadu, dan berkelanjutan sebagai satu kesatuan yang meliputi pengaturan, pendidikan, pelatihan, pengelolaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional.

Untuk fasilitas olahraga yang disediakan oleh Pemkot Singkawang melalui Dinas Pemuda dan Olahraga meliputi berbagai cabang olahraga. Namun demikian sampai dengan tahun 2022, fasilitas olahraga yang disediakan Pemkot Singkawang masih terbilang sangat minim.

Bahkan fasilitas olahraga yang telah ada saat ini nyatanya kurang mendapatkan perhatian. Termasuk untuk gedung kepemudaan maupun wisma atlet, Pemkot Singkawang hingga saat ini belum mampu untuk menyediakan guna kepentingan prestasi olahraga Kota Singkawang. (Oryzae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.