REAKTIFNEWS.COM, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang menyadari betul bahwa pelayanan publik sangatlah penting dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat dewasa ini. Termasuk pelayanan pengurusan dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil.
Telah dibangunnya kantor baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Singkawang di kawasan Jl Dr. Sutomo merupakan wujud keseriusan Pemkot Singkawang terkait pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan oleh publik soal status kewarganegaraan yang meliputi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran hingga Akte Kematian.
“Kantor baru itu belum ditempati. Alhamdulillah memang yang baru dibangun ini lebih representatif dari yang sebelumnya,” Ujar Deson Lingga, Kepala Disdukcapil Singkawang saat dihubungi reaktifnews.com beberapa hari lalu.
Ditempatinya kantor yang baru nanti, diharapan Deson pelayanan Disdukcapil Singkawang akan semakin unggul. “Di kantor yang lebih representatif itu nanti diharapkan lebih excellence. Artinya baik itu kecepatan, ketepatan, keramahan serta kenyamanan dapat benar-benar terwujud,” harap Deson. (*/Nano)