Singkawang, REAKTIFNEWS.com — Proyek pembangunan Masjid Agung di Kota Singkawang, Kalimantan Barat masih terus berlanjut. Namun demikian, pantauan Reaktifnews.com beberapa hari lalu mendapati para pekerja yang terlibat di dalam proyek pembangunan dimaksud dibiarkan bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) guna melindungi dari resiko bahaya.
Bahkan para pekerja yang bekerja di ketinggian, yakni pekerjaan pada struktur atap proyek bangunan gedung juga dibiarkan bebas bekerja tanpa APD.
Diduga kuat juga lantaran keteledoran dari pengawas K3 di lapangan yang sudah seharusnya ini menjadi tanggungjawab dari Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) proyek.
Sebagaimana diketahui, dengan mengabaikan K3 berarti melanggar undang-undang (UU) No 1 Tahun 1970 tenang Keselamatan Kerja yang berujung pada sanksi pidana. (Top/RN)
Editor|Redaksi