Polemik Pembangunan Masjid Agung Singkawang, Dedi Mulyadi: Muhasabah, Mampukah Kita Berbuat seperti Tjhai Chui Mie?

by -1,269 views
Masjid Agung Singkawang dan Dedi Mulyadi.
Inset: Masjid Agung Singkawang dan Dedi Mulyadi. (Foto/Dok: reaktifnews/net)

Singkawang, Reaktifnews.com — Adanya penolakan tegas dari beberapa element masyarakat Kota Singkawang, Kalimantan Barat, terkait dilibatkan secara aktif mantan Wali Kota Singkawang periode 2017-2022 Tjhai Chui Mie yang diketahui non Muslim dalam kepanitiaan pembangunan masjid Agung Singkawang dengan jabatan Ketua Harian yang kemudian mampu mengupayakan penggalangan dana senilai 20 Miliar tersebut mendapat perhatian dari Bala’ Komando Pemuda Melayu (BKPM) Kota Singkawang, Dedi Mulyadi, Minggu (12 Februari 2023).

Dedi Mulyadi menyesalkan sikap teman-teman dan salah satu Ormas yang terang-terangan menolak dan mempermasalahkan keberadaan ibu Thjai Chui Mie yang terlibat dalam Kepanitiaan dan penggalangan dana pembangunan masjid Agung Singkawang.

Dedi mengajak segenap pihak membersihkan hati. Total dana pembangunan masjid Agung Singkawang dibutuhkan 55 Miliar. Dari jumlah total tersebut baru terealisasi 30 Miliar, yakni dari APBD Singkawang 25 Miliar dan APBD Provinsi 5 Miliar. Sehingga untuk merampungkan masjid Agung Singkawang masih diperlukan sekitar 25 Miliar.

“Nah tatkala ada mencarikan dana pembangunan masjid Agung dari luar APBD Kota Singkawang dan berhasil menggalang 20,5 Miliar, lalu kenapa harus kita tolak dan ributkan?” jelas Dedi selaku Panglima BKPM Singkawang dalam rilisnya kepada Reaktifnews.

Lanjutnya, apa yang telah dicapai ibu Tjhai Cui Mie itu harusnya disyukuri, berterima kasih sebagai tanda kebersihan hati sebagai umat muslim Kota Singkawang, dan ini sebagai bentuk hubungan Mu’amallah yang berlaku dalam Islam.

“Kecuali ibu Tjhai Chui Mie meminta syarat atau merubah kiblat dari menghadap Makkah diubah menghadap matahari terbit. Maka itulah yang salah, itu yang keliru dan harus ditentang. Sebaliknya beliau justru ikut bantu realisasikan pembangunan sesuai arah kiblatnya, sesuai kaidah islam dan hukum negara. Ini namanya hubungan muamallah dan habluminannas dalam Islam,” jelasnya.

Dedi selaku salah seorang tokoh pemuda di Kota Singkawang juga menyatakan dari pengalaman ini semua pihak wajib bercermin (muhasabah). Menurut dia, ini sebuah tamparan karena justru orang non muslim yang lebih berbuat dan berkarya untuk umat muslim.

“Ingatlah, sesungguhnya keberhasilan ibu Tjhai Cui Mie dalam menggalang dana diluar APBD Kota Singkawang ini adalah sebuah teguran dan tamparan bagi kita umat muslim. Mampukah kita berbuat seperti beliau?” pungkasnya.

Bagaimana fikih memandang hal ini?

Dari hasil penelusuran Reaktifnews.com melalui tebuireng.com, dalam kajian Islam dikenal ‘imaratul masjid (memakmurkan masjid) yang diartikan sebagai membangun dan memperbaiki masjid, juga menetap dan mendiami masjid untuk beribadah kepada Allah. Jadi, Imaratul masjid mencakup dua macam, yakni fisik dan maknawi.

Menurut Abu Bakar al-Jasshosh, imaratul masjid mempunyai dua makna. Pertama, mendatangi dan mendiaminya. Kedua, membangun dan memperbaikinya.

Al-Qur’an menyebutkan, yang artinya:

“(17) Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. (18) Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (at-Taubah: 17-18)

Sebab turunnya ayat ini, diriwayatkan bahwa para pembesar Quraisy ditawan pada perang Badar, termasuk Abbas bin Abdul Muthalib (566-563 M) yang pada waktu itu belum masuk Islam. Maka, beberapa sahabat Nabi mendatangi mereka sambil menjelek-jelekkan dengan syikir. Ali bin Abu Thalib (599-661 M) pun mencela Abbas karena telah memerangi Rasulullah dan memutus tali persaudaraan. Abbas pun berkata, “Apakah kamu telah melupakan kebaikan kami?” “Memangnya apa kebaikan yang telah engkau perbuat?” Abbas menjawab, “Kami telah memakmurkan Masjdil Haram, menutupi kakbah, memberi minum jamaah haji, dan melepaskan tahanan.” Lalu turunlah ayat ini yang menerangkan bahwa amal orang-orang musyrik atas masjid tidak berarti apa-apa, karena mereka menyekutukan Allah.

Walaupun secara sabab nuzul masjid yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah Masjidil Haram, namun tidak khusus pada masjid tersebut saja. Karena bentuk kalimat yang digunakan jamak dan dimudlofkan, maka kata tersebut menjadi umum. Dengan begitu, tidak pantas bagi orang-orang musyrik memakmurkan segala masjid dengan segala macam ‘imarah.

Dari ayat ini, sebagian ulama berpendapat ketidakbolehan mempekerjakan orang kafir dalam membangun masjid, karena hal itu termasuk imarah fisik. Namun lahirnya, mempekerjakan orang kafir sebenarnya boleh karena yang dimaksud dengan ketidakbolehan ialah menguasai masjid, seperti jika direkturnya atau penguasa wakafnya orang kafir. Sedangkan mempekerjakan dalam pembangunan, misalnya menatah, melabur, atau memasang, bukanlah bagian dari penguasaan. Dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

Dengan begitu, umat muslim perlu menunjukkan kemandirian dalam memakmurkan masjid. Masjid yang dibangun sebaiknya atas jerih payah dari kaum muslim sendiri. Dikhawatirkan, bila masjid dikuasai oleh orang non-muslim, bisa-bisa beralih fungsi menjadi yang lain. Islam menguasai Eropa ribuan tahun lalu. Di Spanyol ada masjid fenomenal, yakni Masjid Cordoba yang sekarang telah menjadi katedral. Suatu bangunan bersejarah yang lepas dari tangan kita. (Top/reaktifnews/net)

Editor|Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.