Diduga Menyalahi Kewenangan, Lahan untuk Rumah Adat Tionghoa Singkawang Kembali Dilaporkan

by -1,582 views
Rumah adat tionghoa Singkawang dilaporkan.
Ridha Wahyudi melayangkan secara resmi dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah ke Kejaksaan Singkawang. (reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Ridha Wahyudi, S.H., kembali melayangkan laporan resminya ke Kejaksaan Negeri Singkawang terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Ridha menyebut ini terkait pemanfaatan aset daerah yang kemudian menurut rencana akan dibangun Rumah Adat Tionghoa Singkawang oleh Wali Kota Tjhai Chui Mie.

“Hari ini kita resmi layangkan laporan ke Kejari terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi daerah jadi rugi. Termasuk pihak yang berani merobohkan bangunan, dia juga harus bertanggung jawab dalam hal ini,” terang alumni Brawijaya ini, Selasa (27/09/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rumah Adat Tionghoa direncakan akan dibangun di lahan bekas bangunan Gedung Dharma Wanita di Jalan P Diponegoro yang luasnya hampir 1.000 meter persegi.

Menurut penuturan Wali Kota cantik Singkawang Tjhai Chui Mie, pembangunan Rumah Adat Tionghoa tersebut merupakan satu diantara visi misi dirinya sebagai Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, Irwan.

“Kita sudah punya tarian khas Tidayu, pintu gerbang megah juga melambangkan Tidayu, dan untuk rumah adat, kita baru punya rumah adat Melayu dan Dayak, oleh sebab itu kita harapkan untuk pembangunan rumah adat Tionghoa,” ujar Tjhai Chui Mie, pada Jumat (26/8) lalu. (Top/RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.