Membangun Kota Singkawang Dari Pinggiran Desa

by -1,959 views
Pasar Semi Modern di Singkawang.
Pasar Semi Modern di Singkawang tidak berfungsi sejak dibangun pada 2019 silam. (Dok/Foto: Reaktifnews/Ist)

Singkawang, REAKTIFNEWS.com – Konsep membangun kota dari desa sebenarnya bukanlah sebuah model baru. Konsep “membangun dari pinggiran” ramai dibicarakan publik sejak tahun 2014, ketika Ir. Joko Widodo, mencalonkan Presiden, dengan mencanangkan serangkaian agendanya yang dikenal dengan nama “Nawa Cita” (sembilan Agenda). Agenda “membangun dari pinggiran” muncul pada urutan ke tiga, selengkapnya berbunyi “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan”.

Bahkan oleh Puan Maharani, saat menjabat selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menegaskan kembali bahwa tekad membangun desa itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan program “Nawa Cita” yang salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran, dengan cara memperkuat daerah daerah dan desa dalam rangka NKRI.

Banyak orang, termasuk masyarakat pedesaan di wilayah Kota Singkawang yang ingin memiliki taraf hidup lebih baik dan memajukan daerahnya dengan membuat usaha sendiri. Sayangnya hal ini sering terbentur dengan kurangnya fasilitas yang memadai hingga permodalan yang diperlukan.

Pemerintah kemudian telah berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk usaha, semisal dari pemberian kredit usaha rakyat yang mudah didapatkan bahkan oleh rakyat yang kurang mampu sekalipun.

Bahkan anggaran infrastruktur turut ditingkatkan agar akses antar daerah jadi semakin mudah yang bertujuan untuk memicu kegiatan ekonomi agar semakin aktif dan tumbuh.

Seiring tujuan tersebut, jika saja Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang jeli dan mau mengaplikasikan model pembangunan dimaksud seyogianya dapat dipastikan kepadatan di pusat Kota Singkawang dapat terkendali dengan sinergi interaksi desa dan kota juga tetap sejalan.

Terlepas dari lemahnya kinerja dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disdaginkop UKM) Kota Singkawang untuk memberdayakan pondasi-pondasi ekonomi masyarakat, bahkan dapat dikatakan tidak mampu memanfaatkan secara maksimal potensi roda perekonomian bahkan hingga mencakup ke pedesaan.

Menurut hemat masyarakat maupun para aktivis yang ada di Kota Singkawang, hal yang paling realistis untuk dilakukan Pemkot Singkawang yakni dengan memfungsikan sekaligus mengoptimalkan tiga komplek pasar semi modern (PSM) yang bukan rahasia lagi sudah terbengkalai sejak usai dibangun beberapa tahun silam.

Optimalisasi pengelolaan pasar semi modern yang terbengkalai di tiga Kecamatan dimaksud meliputi pasar semi modern (PSM) Naram di Singkawang Utara, Benua Garantukng di Singkawang Timur dan PSM Alianyang di Kecamatan Singkawang Barat diyakini bisa saja Pemkot Singkawang berikan kewenangannya langsung kepada pihak Kecamatan masing-masing maupun diserahkan ke Pemerintahan Desa dimana fisik pasar tersebut berada.

Dengan demikian pasar dimaksud juga bisa saja dikelola oleh masyarakat, walaupun namanya pekan atau harian, namun roda perekonomian bergerak dan desa sendiri mendapat asli desa melalui retribusi ataupun sumbangan dari pedagang.

Terkait payung hukum wacana ini juga sudah sangat jelas, terkait pengelolaan pasar desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa secara legal telah diatur dalam Permendes (Peraturan Menteri Desa) No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 42 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Pasar Desa dan beberapa peraturan tentang desa lainnya. Turunan dari Permendes itu sampai ke Perdes (Peraturan Desa), hal ini tentu saja legal.

Bahkan sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pembangunan Perdesaan memang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan cara mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Desa sebagai isu besar pembangunan dari pinggiran, tentu saja membuat banyak para pihak berharap besar. Terutama masyarakat desa yang jauh dari pusat kota, yang selama ini “merasa” dianaktirikan.

Meskipun demikian, sejatinya sebuah desa adalah sebuah kawasan yang sering dipersepsikan orang kota sebagai tempat yang nyaman dan indah. Meski faktanya kadang justru menyimpan sebuah potret buram kemiskinan. Citra buruk inilah yang hendak dan bahkan harus dihapus oleh Pemerintah saat ini. (Asri/reaktifnews)

Editor|Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.