Senam SICITA, Hariyanto: Susi Wu Harus Buktikan Soal Narasi Pinggiran Kota Itu!

by -1,056 views
Haryanto.
Hariyanto beserta plang Susi Wu.

REAKTIFNEWS.Com, Singkawang – Mantan anggota DPRD Kota Singkawang periode 2014-2019, Hariyanto, menyebut senam massal SICITA di Kota Singkawang beberapa hari lalu oleh ribuan peserta di Stadion Kridasana Singkawang dinilai merupakan wacana yang sangat positif dari Pemerintah Kota Singkawang (Pemkot Singkawang).

Sebaliknya gelaran akbar senam SICITA malah mendapat kecaman keras dari seorang anggota DPRD Kota Singkawang Dapil Singkawang Selatan, Susi Wu. Lagi-lagi Susi Wu melontarkan ulasan pilu di akun media sosial facebook terkait gelaran senam massal SICITA Singkawang.

Hariyanto menyebut, selaku warga kota Singkawang maka dirinya merasa luluh dan pilu usai menyimak ulasan oknum anggota dewan Susi Wu tersebut jika memang benar terjadi.

“Orang ini dikenal memang tidak habis-habisnya menyalahkan walikota,” terang Hariyanto kepada reaktifnews.com, Senin (23/5).

Lanjutnya, apa yang telah dilakukan Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam hal ini Pemkot Singkawang sudah sangat jelas terbukti berjalan sukses dan meriah, termasuk mendapat dukungan dari beragam lapisan elemen masyarakat. Jika memang benar ada rintihan warga kecil yang tidak berdaya dari pinggiran kota Singkawang, ikut dipaksa “senam si merah …” sebagaimana yang disebut anggota DPRD Susi Wu tersebut maka hal ini harus dibuktikan secara terang benderang.

“Harus dibuktikan dong karangan si Susi Wu itu. Publik tentu mau tau faktanya, kita semua pasti tidak tega jika memang benar. Kalau toh sebaliknya, ini berarti ujaran fitnah belaka,” terang Hariyanto.

Pria yang kerap disapa Anong ini juga menyebut sebaiknya Susi Wu membuktikan 2×24 jam sekaligus segera mengklarifikasi semua tulisannya di medsos terkait gawe akbar Pemkot Singkawang beberapa hari lalu itu. Jika hal ini tidak dilakukan, maka diyakini akan menyulut ketersinggungan pihak lain.

Termasuk pada narasi Susi Wu yang menyebut narasi yang ditulis Susi Wu yakni “…demi kepentingan pribadi menyusahkan warga sendiri dan tidak ada manfaatnya!!!” harus dijelaskan dan dibuktikan.

“Saya kasi waktu 2×24 jam buat Susi Wu membuktikan kebenaran narasi di medsos itu. Jika lewat, siap-siap saja nanti kami selanjutnya mengkaji dan mengambil tindakan serius bersama kawan-kawan praktisi hukum kita,” pungkasnya. (*Wahyudi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.