Hindari Pemutusan, PDAM Gunung Poteng Singkawang Imbau Pelanggan Lunasi Tunggakan Air

by -881 views
Waspin Sijabat
Kabag Umum dan Logistik sekaligus Plt. Kabag Operasional Perumda Air Minum Gunung Poteng (AMGP) Singkawang, Waspin Sijabat. (Foto: reaktifnews.com)

REAKTIFNEWS.COM, Singkawang Kota – Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Tahun demi tahun permintaan permohonan pemasangan sambungan baru terus meningkat. Guna mewujudkan pelayanan tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng (AMGP) alias PDAM Gunung Poteng Kota Singkawang terus berbenah untuk melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat, baik dari infrastruktur perpipaan hingga mencetak pegawai yang berkompeten dan handal dibidang masing-masing.

Namun, dibalik itu masih juga ditemukan hambatan dan pemutusan sambungan air akibat (beberapa) pelanggan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar rekening air setiap bulannya. Hal tersebut sangat disayangkan pasalnya jika pemutusan itu terjadi maka pelanggan juga yang akan dirugikan. Karena selain airnya diputus dan membayar denda, pelanggan juga diwajibkan untuk membayar biaya penyambungan kembali (sesuai dengan berapa bulan masa pencabutan).

Hal ini disampaikan Kabag Umum dan Logistik Perumda AMGP Kota Singkawang, Waspin Sijabat, di ruang kerjanya saat ditemui reaktifnews.com. Ia menyebut pihaknya hingga saat ini terus berupaya memperbaiki pelayanan terhadap pelanggan Perumda AMGP Kota Singkawang khususnya.

“Ya, kami berupaya sesuai slogan kita air mengalir sampai jauh untuk Singkawang Hebat. Namun itu tadi, kami juga mengharapkan partisipasi dari masyarakat khususnya para pelanggan kita ini untuk taat membayar tagihan. Hal ini selalu kami tekankan dan tidak bosan-bosannya kami ingatkan sebelum terjadi pemutusan,” ungkap Waspin Sijabat, Senin (28/03/2022).

Lanjutnya, pemutusan air tersebut sudah menjadi aturan baku Perumda AMGP Kota Singkawang yang sudah tertuang dalam Perdir Perumda AMGP Kota Singkawang. Khususnya tentang Pedoman Pelayanan Air Minum, yang pada salah satu ayatnya berbunyi Perumda AMGP Kota Singkawang dapat melakukan penutupan sambungan kepada pelanggan.

Untuk itu demi kelancaran distribusi air bersih ke pelanggan, Perumda AMGP Kota Singkawang kembali mengajak masyarakat agar meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap kewajibannya dalam melakukan pembayaran tagihan air tepat waktu dan membayar pelunasan tunggakan agar tidak lebih dari tanggal/batas waktu yang sudah ditentukan guna menghindari adanya pemutusan sambungan air. (topan/RN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.